You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aset Pemda di Kalibata di Jl Buncit Raya Disterilkan Dari Tumpukan Gerobak
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

UPT Kalibata Pulo Jadi Tempat Penyimpanan Barang PKL

Itu aset Pemda, bangunan tersebut rencananya akan digunakan sebagai Kantor Panwaslu

Petugas Satpol PP Kelurahan Kalibata menertibkan gerobak, lapak dan warung semi permanen milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang disimpan di areal UPT Kalibata Pulo, Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.

Kasatgas Pol PP Kelurahan Kalibata, Benediktus Lela mengatakan, di lahan yang juga berdiri bangunan tersebut, selama ini kerap digunakan pedagang kaki lima (PKL) untuk menyimpan gerobak dan lapaknya. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan, lokasi juga dimanfaatkan penambal ban dan pemilik warung untuk berusaha.

Petugas Siaga Penertiban Kalijodo

"Itu aset pemda, bangunan tersebut rencananya akan digunakan sebagai Kantor Panwaslu. Lantaran belum ada aktivitas, dimanfaatkan oleh mereka," ujarnya, Kamis (25/2).

Diakui Beny, pihaknya tidak melakukan sosialisasi hingga peringatan. Terhadap gerobak, pihaknya pun tidak melakukan penyitaan. Para pemilik hanya diperingati tidak boleh memanfaatkan lahan dan mendirikan bangunan di lokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1158 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye659 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye645 personBudhy Tristanto
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye612 personNurito
  5. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye603 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik